TIM Batal Dijadikan Hotel, Karena Penolakan Seniman
Oleh: Djono W Oesman
Jumat, 29 November 2019, 22:10:43 WIBRayapos | Jakarta - Kawasan TIM (Taman Ismail Marzuki)
Jakarta akan dibangun hotel bintang lima. Para seniman tak setuju. Pemprov DKI
membatalkan.
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo
(Jakpro) untuk merevisi desain dan rencana bisnis dalam proyek revitalisasi TIM
di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
PT Jakpro berjanji dokumen itu akan dipaparkan dua atau tiga
pekan kemudian.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz kepada wartawan,
Jumat (29/11/2019) mengatakan:
“Kami belum mengambil keputusan karena masih me-review (kaji
ulang), ini akan ada new design (desain baru) dan dalam waktu dua minggu atau
tiga minggu ke depan dipapar lagi.”
Aziz mengatakan, saat ini DPRD dengan Jakpro terus
berkomunikasi dengan para seniman yang ada di sana terkait rencana pembangunan
hotel.
Kata dia, proyek revitalisasi TIM merupakan bentuk
kepedulian gubernur terhadap majunya kesenian dan kebudayaan di Jakarta.
“Kalau seandainya itu jalan terbaik untuk dibangun yah
silakan bangun, tapi kalau tidak dibangun yah nggak usah. Jadi kami masih
berupa opsi yang harus didalami lagi dari seluruh stakeholder yang ada,” ujar
Abdul.
Menurut dia, rapat ini digelar untuk menyamakan pandangan
mengenai revitalisasi TIM.
Dalam rapat sebelumnya, DPRD DKI memangkas usulan
pembangunan hotel bintang lima sebesar Rp 400 miliar, pada rancangan Kebijakan
Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dari Rp 600
miliar menjadi Rp 400 miliar.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga
mengatakan, proyek revitalisasi TIM mendapat banyak penolakan dari para seniman
yang ada di sana karena terdapat hotel bintang lima.
Karena itu, rencana pembangunan hotel yang dikemas dengan
nama Wisma TIM batal dibangun oleh pelaksana proyek, yakni Wika Gedung.
“Pembangunan hotelnya kami tolak, tapi revitalisasinya
tidak. Revitalisasi harus tetap berjalan kami pemerintah telah mengucurkan PMD
2019 sebesar Rp 200 miliar,” kata Pandapotan.
Sementara itu Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu
mengatakan, rencana hotel akan dihilangkan, sehingga lembaganya harus
mengevaluasi desain yang selama ini telah dibuat.
“Nanti desain yang baru akan kami diskusikan kembali,” kata
Dwi. (*)